Anda Berada disini :
»
Home
»
Mistery
»
Isyarat Jari Telunjuk Dalam Tasyahud
Bismillahir Rahmanir Rahim
Assalaamu’alaikum wr. wb.
... Saudaraku....
Kapan Mulai Mengisyaratkan Jari Dalam Duduk Tasyahud? yaitu bahwa jari
telunjuk disyariatkan untuk diangkat dari awal tasyahud hingga akhir dan
tidak mengangkatnya nanti ketika mencapai huruf hamzah ( إ ) dari
kalimat لا إله إلا الله .
Menurut maszab Syafi'iyah diterangkan dalam berbagai hadits-hadits sahih.
1). Dalam shahih Muslim II: 890 diriwayatkan sebuah hadits dari Jabir ra. menyebutkan bahwa :
“Rasulullah Saw bersabda seraya (berisyarat) dengan jari telunjuknya.
Beliau mengangkatnya ke langit dan melemparkan (mengisyaratkan kebawah)
ke manusia, ‘Allahumma isyhad, Allahumma isyhad (ya Allah saksikanlah)’.
Beliau mengucapkannya tiga kali”.
Telunjuk disebut juga syahid
(saksi), sebab jika manusia mengucapkan syahadat, dia berisyarat dengan
jari telunjuk tersebut. Nabi saw. sendiri jika mengatakan “Asyhadu”
atau “Allahumma isyhad” (suka) berisyarat dengan telunjuknya,
sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Darimi I:314-315 dan Imam
Baihaqi dalam kitab Ma’rifat As-Sunnah wal Al-Atsar III:51, hadits
shahih.
2). Dalam sunan Baihaqy II:133 disebutkan:
“Rasulullah Saw melakukan itu ketika men-tauhid-kan Tuhannya yang Maha mulia dan Mahal uhur”,
3.) Dalam riwayat lain, Imam Baihaqi II:133 dengan sanad yang sama dari Khilaf bin Ima’ bin Ruhdhah Al-Ghiffari dengan redaksi,
“Sesungguhnya Nabi Muhammad saw. hanya menghendaki dengan (isyarat) itu adalah (ke) tauhidan (Meng-Esa-kan Allah swt.)”,
sedangkan ungkapan ketauhidan terdapat dalam kalimat syahadat itu.
Al-Hafidh Al-Haitsami mengatakan dalam Mujma’ Al-Zawaid II:140,
4).Pendapat ini juga didasarkan kepada hadits Abdullah bin Umar ra.
(HR.Imam Muslim dan Imam Baihaqi II:130, serta perawi lainnya). Do’a
yang dimaksud hadits tersebut ialah membaca sholawat kepada Nabi saw.
dan do’a-do’a lainnya sebelum mengucapkan salam.
Imam Al-Baihaqi dalam Syarh As-Sunnah III : 177 mengatakan :
“Yang dipilih oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat dan tabi’in serta
orang-orang setelah mereka adalah berisyarat dengan jari telunjuk
(tangan) kanan ketika mengucapkan tahlil (la ilaaha illallah) dan
(mulai) mengisyaratkannya pada kata illallah….”
Madzhab
kebanyakan orang-orang Syafiiyyah menyatakan bahwa disunnahkan
berisyarat dengan jari telunjuk kemudian diangkat jari telunjuk tersebut
ketika mencapai kata hamzah ( إ ) dari kalimat لا إله إلا الله.
Hal ini disebutkan oleh Imam An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 3/434 dan dalam Minhaj Ath-Tholibin hal.12.
Dan hal yang sama disebutkan oleh Imam Ash-Shon’any dalam Subulus Salam
1/362 dan beliau tambahkan bahwa hal tersebut berdasarkan hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqy
1. Hadits yang diriwayatkan
oleh Imam Al-Baihaqy itu adalah hadits Khafaf bin Ima’ dan di dalam
sanadnya ada seorang lelaki yang tidak dikenal maka ini secara otomatis
menyebabkan hadits ini lemah.
2. Hal yang telah disebutkan
bahwa dzohir hadits-hadits yang shohih menunjukkan bahwa Nabi r
mengangkat jari telunjuk dari awal hingga akhir menyelisihi hadits yang
diriwayatkan oleh Al-Baihaqy tersebut sehingga ini semakin mempertegas
lemahnya riwayat Al-Baihaqy tersebut.
3. Orang-orang Syafiiyyah
sendiri tidak sepakat tentang sunnahnya mengangkat jari telunjuk ketika
mencapai huruf hamzah ( إ ) dari kalimat لا إله إلا الله , karena Imam
An-Nawawy dalam Al-Majmu’ 3/434 menukil dari Ar-Rafi’y (salah seorang
Imam besar dikalangan Syafiiyyah) yang menyatakan bahwa tempat
mengangkat jari telunjuk adalah pada seluruh tasyahud dari awal hingga
akhir.
4. Hal yang disebutkan oleh orang Syafiiyyah ini tidak
disebutkan di dalam madzhab para ulama yang lain. Ini menunjukkan bahwa
yang dipakai oleh para ulama adalah mengangkat jari telunjuk pada
seluruh tasyahud dari awal hingga akhir.
Jadi,Kapan Mulai
Mengisyaratkan Jari Dalam Duduk Tasyahud? yaitu bahwa jari telunjuk
disyariatkan untuk diangkat dari awal tasyahud hingga akhir dan tidak
mengangkatnya nanti ketika mencapai huruf hamzah ( إ ) dari kalimat لا
إله إلا الله .
Diantara hadist yang menunjukkan
disyari’atkannya isyarat dari awal tasyahhud adalah hadist Abdullah bin
Az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma:
… وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُسْرَى
عَلَى رُكْبَتِهِ الْيُسْرَى وَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ
الْيُمْنَى وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ
“Beliau shallallahu ‘alaihi
wa sallam meletakkan tangan kiri di atas lutut kiri dan tangan kanan di
atas paha kanan, dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya.” (HR.
Muslim)
Dari Nafi’ beliau berkata:
“Abdullah
bin ‘Umar apabila duduk di dalam shalat meletakkan kedua tangannya di
atas kedua lututnya dan memberi isyarat dengan jarinya, dan menjadikan
pandangannya mengikuti jari tersebut, kemudian beliau berkata:
‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Ini lebih keras bagi
syetan dari pada besi, yaitu jari telunjuk.’” (HR. Ahmad)
Dan dalam hadist yang lain:
Dari
Abdullah bin Umar bahwasanya beliau melihat seorang laki-laki
menggerakan kerikil ketika shalat, ketika dia selesai shalat maka
Abdullah berkata: Jangan engkau menggerakkan kerikil sedangakan engkau
shalat, karena itu dari syetan. Akan tetapi lakukan sebagaimana yang
telah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan. Maka beliau
meletakkan tangan kanannya di atas pahanya dan mengisyaratkan dengan
jari di samping jempol (yaitu jari telunjuk) ke arah qiblat, kemudian
memandangnya, seraya berkata: Demikianlah aku melihat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan. (HR. An-Nasa’i)
Berkata Al-Mubarakfury:
“Dhahir hadist-hadist menunjukkan bahwa isyarat dilakukan semenjak awal duduk” (Tuhfatul Ahwadzy 2/185, Darul Fikr).
B.Apakah Jari Telunjuk Di Gerak-Gerakkan Dalam Isyarat Telunjuk Pada Duduk Tasyahud?
Masalah ini sudah saya posting panjang lebar tentang Masalah Menggerakkan Jari Telunjuk Dalam Duduk Tasyahud,anda bisa baca di:
http://beritamuslimsahih-ahlussunnah.blogspot.com/2010/10/masalah-menggerakkan-jari-telunjuk.html
Dan dari kesimpulannya,Apakah Jari Telunjuk Di Gerak-Gerakkan Dalam
Isyarat Telunjuk Pada Duduk Tasyahud? jari telunjuk adalah tidak
digerak-gerakkan,karena hanya digerakkan sekali pada saat mengangkat
jari telunjuk saat hendak berisyarat dan diturunkan saat tasyahud
selesai (ini berarti,jari telunjuk diisyaratkan tanpa digerak-gerakkan
dan diisyaratkan pada seluruh tasyahud yakni dari awal duduk tasyahud
samapai akhir tasyahud).
C.Jari Telunjuk Menghadap Kemana,Kebawah,Keatas,Kesampin
كَانَ عَبْدُ
اللَّهِ بْنُ عُمَرَ إِذَا جَلَسَ فِى الصَّلاَةِ وَضَعَ يَدَيْهِ عَلَى
رُكْبَتَيْهِ وَأَشَارَ بِإِصْبَعِهِ وَأَتْبَعَهَا بَصَرَهُ ثُمَّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَهِىَ أَشَدُّ عَلَى
الشَّيْطَانِ مِنَ الْحَدِيدِ ». يَعْنِى السَّبَّابَةَ
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ رَأَى رَجُلًا يُحَرِّكُ
الْحَصَى بِيَدِهِ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لَهُ
عَبْدُ اللَّهِ لَا تُحَرِّكْ الْحَصَى وَأَنْتَ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّ
ذَلِكَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَلَكِنْ اصْنَعْ كَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ قَالَ وَكَيْفَ كَانَ يَصْنَعُ
قَالَ فَوَضَعَ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى وَأَشَارَ
بِأُصْبُعِهِ الَّتِي تَلِي الْإِبْهَامَ فِي الْقِبْلَةِ وَرَمَى
بِبَصَرِهِ إِلَيْهَا أَوْ نَحْوِهَا ثُمَّ قَالَ هَكَذَا رَأَيْتُ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْنَعُ ظَاهِرُ
الْأَحَادِيثِ يَدُلُّ عَلَى الْإِشَارَةِ مِنْ اِبْتِدَاءِ الْجُلُوسِ
g atau Ke Arah Kiblat?
Dalam hadis riwayat Imam Muslim dijelaskan:
Dari Ali bin Abdurrahman al-Muawi berkata, “Abdullah bin Umar melihatku
tidak menunjuk dalam shalat. Ketika aku hendak pergi beliau menahanku
sambil berkata: Lakukanlah seperti apa yang telah Rasulullah lakukan
(dalam tasyahhud). Lalu aku bertanya:
Bagaimana Rasulullah SAW
melakukannya? Ibnu Umar menjawab: Rasulullah SAW jika duduk dalam
shalat, beliau meletakkan telapak tangan kanannya di atas paha kanannya,
lalu menggenggam seluruh jarinya, lalu menunjuk dengan jari telunjuknya
“ke arah kiblat”, dan beliau meletakkan telapak tangan kirinya di atas
paha kirinya.” (HR. Muslim dalam Shahihnya)
Dari 'Abdullah bin
'Umar dia melihat seorang laki-laki menggerak-gerakkan kerikil dengan
tangannya saat shalat. Setelah selesai, Abdullah berkata kepadanya;
"Janganlah kamu menggerak-gerakkan kerikil saat shalat, sesungguhnya
itu perbuatan setan. Berbuatlah sebagaimana yang dilakukan oleh
Rasulullah saw."
la berkata;
"Bagaimana cara Rasulullah saw melakukannya?"
Aku menjawab;
"Beliau meletakkan tangan kanan di atas paha kanan, lalu menunjukkan
jari telunjuknya ke kiblat dan mengarahkan pandangan ke jari
tersebut-atau ke sekitarnya."
Kemudian ia berkata,
"Begitulah cara Rasulullah saw melakukannya."
HR. An Nasa’i (1160), diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (1/355), Ibnu Hibban (5/273)
Dalam hadits yang lain:
“Beliau melebarkan telapak tangan kirinya di atas pahanya yang sebelah
kiri, dan menggenggamkan jari-jari telapak tangannya yang sebelah kanan
di atas pahanya yang sebelah kanan, sambil mengarahkan jari telunjuk
tangan kanannya ke arah kiblat, sementara pandangan mata tertuju pada
jari telunjuk tersebut.”)
(HR. Muslim, Abu ‘Awanah dan Ibnu Khuzaimah
Dari Abdullah bin Zubair radhiyallahu anhu, dia berkata:
“Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk tasyahhud, maka
beliau meletakkan tangan kanannya di atas paha yang kanan dan
meletakkan tangan kirinya di atas pahanya yang kiri serta memberi
isyarat dengan telunjuknya, sedangkan pandangan matanya tidak melampaui
telunjuknya tersebut.”
(HR. Ahmad, Muslim dan an-Nasa’i)
Jadi,Jari Telunjuk Menghadap Kemana,Kebawah,Keatas,Kesampin
عن علي بن عبد الرحمن المعاوي قال: "رآني عبد الله بن عمر وأنا أعبث
بالحصي في الصلاة، فلما انصرف نهاني فقال: اصنع كما كان رسول الله صلي الله
عليه وسلم يصنع، فقلت: وكيف كان يصنع؟ قال: كان إذا جلس في الصلاة وضع كفه
اليمني علي فخذه اليمني، وقبض أصابعه كلها، وأشار بإصبعه التي تلي الإبهام
"إلي القبلة"، و وضع كفه اليسري علي فخذه اليسري." (رواه مسلم في الصحيح) g atau Ke Arah Kiblat?
Kesimpulannya adalah jari telunjuk berisyarat menghadap kiblat dan
pandangan mata kita tertuju pada jari telunjuk yang berisyarat tersebut.
D.Bagaimana sifat atau posisi jari tangan dalam berisyarat di duduk Tasyahud?
Dari Ibnu Umar RA bahwa
Rasulullah SAW jika duduk untuk tasyahhud, beliau meletakkan tangan
kirinya di atas lutut kirinya, dan tangan kanannya di atas lutut
kanannya dan membentuk angka “lima puluh tiga”, dan memberi isyarat
(menunjuk) dengan jari telunjuknya”(HR Muslim).
Berkata Syeikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahu:
“Yang sesuai dengan sunnah bagi
orang yang shalat ketika tasyahhud adalah menggenggam semua jari
kanannya dan memberi isyarat dengan jari telunjuknya dan menggerakkannya
ketika berdoa dengan gerakan yang ringan sebagai isyarat kepada tauhid,
dan kalau dia mau maka bisa menggenggamkan jari kecil dan jari manis
kemudian membuat lingkaran antara jempol dengan jari tengah, dan memberi
isyarat dengan jari telunjuk, kedua cara ini telah shahih dari Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam”.
(Maj’mu Fatawa Syeikh Bin Baz 11/185)
Dari hadits sahih diatas,jelas bahwa sifat atau posisi jari tangan
dalam berisyarat di duduk Tasyahud adalah membuat lingkaran dengan jari
tengah dan ibu jari serta menggenggamkan jari kelingking dan jari manis
lalu mengisyaratkan dengan jari telunjuk kanannya.
Dari
pembahasan tersebut kita tarik kesimpulan bahwa Fiqih Isyarat Jari
Telujuk Dalam Duduk Tasyahud adalah 'Diangkat atau dilakukan atau
diisyaratkan dari awal duduk tasyahud sampai akhir tasyahud,tidak
digerak-gerakkan,lurus menghadap kiblat dan antara jari tengah dan ibu
jari(jempol) membuat lingkaran sedang jari kelingking dan jari manis
posisi mengenggam sedangkan pandangan mata tertuju pada jari telunjuk
yang sedang berisyarat tersebut.'
Demikianlah Yang dapat aku haturkan semoga saja bermanfaat bagi kita semua Aamiin...
Dan bagi Anda yang mau Share menandai dan membagikannya kepada sahabat yang lain aku persilahkan sekian dan Wassalam.
Dikutip dari berbagai sumber artikel 'Ahlussunnah Wa Al Jama'ah'
عن ابن عمر رضي الله عنهما: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عليه وسلم
اِذَاَ قَعَدَ لِلتَّشَهُّدِ وَضَعَ يَدَهُ اليُسْرَى عَلىَ رُكْبَتِهِ
وَاليُمْنَى عَلىَ اليُمْنىَ, وَعَقَدَ ثَلاَثاً وَخَمْسِيْنَ وَأَشَارَ
بِإِصْبِعِهِ السَّباَبَةِ --رواه مسلم
السنة للمصلي حال التشهد أن يقبض أصابعه كلها أعني أصابع اليمنى ويشير
بالسبابة ويحركها عند الدعاء تحريكا خفيفا إشارة للتوحيد وإن شاء قبض
الخنصر والبنصر وحلق الإبهام مع الوسطى وأشار بالسبابة كلتا الصفتين صحتا
عن النبي صلى الله عليه وسلم
Sumber : http://sumbangwawasan.blogspot.com/2012/04/isyarat-jari-telunjuk-dalam-tasyahud.html
Posting Komentar
*Komentar yang bener (baik,sopan, dan bener)
*Ora sangenahmu komentna
*Ora porno-pornoan
*Teu meunang ngahina
*Teu meunang masang link aktif